2 Kali Gadis Ini Dicabuli Ayah Hingga Melahirkan, Korban Juga Dianiaya Ibu Sampai Memar


Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Peribahasa itu tampaknya pas dengan apa yang dialami gadis ini.Sudah dirudapaksa hingga hamil, ia juga disiksa oleh kedua orangtuanya. Parahnya lagi, ternyata gadis itu hamil akibat perbuatan bejat sang ayah kandung. Tak hanya sekali, ayah kandungnya itu menghamili sang anak sebayak dua kali. Selain menghamili putrinya, sang ayah juga menyiksa korban agar janin yang dikandungnya gugur.Bukan hanya merusak masa depan putrinya, sang ayah juga mengancam nyawa bayi yang merupakan darah dagingnya itu.

Perbuatan bejat ini dilakukan oleh pria asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan berinisial EM (43). Tak hanya merudapaksa sang anak hingga hamil, EM juga menyiksa putrinya, DS (17) hingga sekujur tubuhnya lebam. Diketahui kalau DS merupakan anak semata wayang EM. EM menyiksa putrinya itu dengan tujuan agar janin yang dikandungnya bisa gugur. Padahal saat ini usia kehamilan korban sudah besar, dan dalam waktu dekat akan melahirkan. Tak hanya itu, ini juga merupakan kehamilan kedua bagi DS. Pada kehamilan pertama, DS juga mengandung anak hasil perbuatan bejat sang ayah. Di mana anak pertamanya itu kini sudah berusia 2 tahun.

Tak menyesal dengan perbuatannya itu, EM malah kembali mengulanginya hingga sang anak kembali hamil. Kini kehamilan sang anak sudah mencapai usia 7 bulan dan tak lama lagi hendak melahirkan. Akibat perbuatannya itu, EM kini dijebloskan ke tahanan Polres Banyuasin. Kebiadaban ES pun terbongkar setelah korban DS yang tak tahan disiksa tersangka EM. Dalam kondisi kesakitan, korban melaporkan perbuatan ayahnya ke Polres Banyuasin. Dalam laporan itu, DS tak hanya mengadukan ayahnya saja, melainkan ibunya juga. Korban melaporkan ibu kandungnya yang berinisial GS (36) karena ikut menganiaya. Alhasil, polisi pun menangkap kedua orangtua korban.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Adi Putra, mengatakan korban saat ini sedang dalam kondisi hamil anak kedua yang berusia tujuh bulan hasil perbuatan pelaku EM. "Kejadian bermula pada 2018 lalu saat korban sendirian di rumah lalu diperkosa bapak kandungnya. Korban sampai melahirkan seorang anak yang kini telah berusia dua tahun," ujar AKP Ikang, dilansir dari Surya.co.id Rabu (16/12/2020). Pada kehamilan pertama, aksi bejat EM itu bisa ditutupi karena pelaku selalu menganiaya DS dan mengancam jika sampai menceritakan ke keluarganya.

Namun setelah anaknya lahir, EM malah mengulangi perbuatan bejatnya sampai akhirnya korban kembali hamil anak kedua. EM pun kembali menyiksa DS dan berupaya mengugurkan janin yang dikandung korban."Selama hamil korban diurut dan dianiaya oleh ayahnya dengan tujuan kehamilan korban bisa gugur.Korban yang tak tahan, akhirnya melapor dan keduanya ditangkap," kata Ikang lewat pesan singkat, Selasa (15/12/2020).

Ibu Ikut Menyiksa

Ikang menjelaskan, GS yang merupakan ibu korban marah besar saat mengetahui korban hamil lagi tanpa diketahui siapa pelakunya. GS tak tahu kalau pria yang sudah menghamili putrinya itu adalah suaminya sendiri. Kemudian, sang ibu pun menganiaya DS sampai babak belur. DS tak berani mengungkapkan siapa pelaku yang menghamilinya kepada sang ibu. Sebab, EM selalu berada di sana dan selalu mengancam akan membunuh korban."Pelaku GS yang sudah emosi, akhirnya menganiaya korban yang mengakibatkan beberapa luka memar di hampir sekujur tubuh," ujarnya.

Saat ini, kedua orang tua DS telah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banyuasin untuk diperiksa.Kedua orang tua korban dijerat pasal 81 ayat (1) serta (3) dan pasal 80 ayat (1) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara."Pelakunya merupakan orang tua kandung korban," tutur AKP Ikang.

Belum ada Komentar untuk "2 Kali Gadis Ini Dicabuli Ayah Hingga Melahirkan, Korban Juga Dianiaya Ibu Sampai Memar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel